Yth. Dalam rangka melaksanakan pembinaan karier bagi jabatan fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan,Direktorat Sumber Daya sebagai Instansi Pembina memfasilitasi penyelenggaraan Uji Kompetensi gunamenjalankan amanat pasal 47 ayat (2) huruf i Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, bahwainstansi Pembina mempunyai tugas untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional.Untuk […]